OJK Ingatkan Mahasiswa: Hindari Nunggak Pinjol, Bisa Berdampak Pada Pencarian Kerja !

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan serius kepada para mahasiswa untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka, terutama ketika memutuskan menggunakan layanan fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol). Hal ini dikarenakan, meskipun pengajuan pinjaman melalui pinjol legal dijamin aman, risiko besar tetap menanti bagi peminjam yang tidak bertanggung jawab.

Nov 20, 2023 - 12:46
 0  17
OJK Ingatkan Mahasiswa: Hindari Nunggak Pinjol, Bisa Berdampak Pada Pencarian Kerja !

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan serius kepada para mahasiswa untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka, terutama ketika memutuskan menggunakan layanan fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol). Hal ini dikarenakan, meskipun pengajuan pinjaman melalui pinjol legal dijamin aman, risiko besar tetap menanti bagi peminjam yang tidak bertanggung jawab.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, Halimatus Sa'diyah, menekankan pentingnya membayar pinjaman dengan tepat waktu. Dalam acara d'Preneur dengan tema 'Tetap Eksis Meski Budget Tipis', Halimatus menyampaikan, "Jangan lupa, pinjam tetap harus bayar. Jangan mau enaknya aja."

Halimatus mengingatkan bahwa menunggak pembayaran pinjol dapat memiliki konsekuensi serius, seperti masuk ke daftar hitam. Keberadaan dalam daftar hitam dapat mempengaruhi credit scoring yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

"SLIK berisi informasi keuangan dan catatan kredit kita di industri jasa keuangan. Jangan sampai kita santai menggunakan paylater, tapi tidak membayar. Itu akan tercatat, dan bahkan fresh graduate pun bisa kesulitan mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Keberadaan dalam daftar hitam dapat menyulitkan pencarian pekerjaan, karena SLIK memberikan informasi tentang tingkat integritas seseorang di sektor keuangan. Halimatus menekankan pentingnya mahasiswa untuk mempertimbangkan kemampuan mereka dalam membayar sebelum mengambil pinjol, dan bahwa setiap aktivitas pasti memiliki risiko.

Selain itu, Halimatus mendorong mahasiswa untuk rutin memeriksa namanya di SLIK, mengingat identitas mereka mungkin digunakan oleh orang lain untuk mengajukan pinjol. "Jangan sampai ketika kita butuh meminjam malah tidak bisa karena skor kredit yang buruk," tambahnya.

Peringatan ini menegaskan bahwa kemudahan menggunakan layanan pinjol juga membawa risiko, seperti bunga tinggi dan jangka waktu yang pendek. OJK berharap agar masyarakat, terutama mahasiswa, bijak dalam mengelola keuangan mereka untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow