Pria Bandung Habisi Nyawa Admin Grup WhatsApp Geng Motor Setelah Dikeluarkan Dari Grup WhatsApp

Tragedi berdarah mengguncang Bandung saat seorang pria, Toto Toyiban (36), nekat menghabisi nyawa temannya, Adrian (29), karena dikeluarkan dari sebuah grup WhatsApp (WA). Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (29/10/2023), ketika Toto mengambil tindakan ekstrem setelah adu mulut dengan Adrian di dalam grup WA "XTC Beer 188" yang mereka berdua ikuti.

Oct 31, 2023 - 11:32
 0  22
Pria Bandung Habisi Nyawa Admin Grup WhatsApp Geng Motor Setelah Dikeluarkan Dari Grup WhatsApp

Tragedi berdarah mengguncang Bandung saat seorang pria, Toto Toyiban (36), nekat menghabisi nyawa temannya, Adrian (29), karena dikeluarkan dari sebuah grup WhatsApp (WA). Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (29/10/2023), ketika Toto mengambil tindakan ekstrem setelah adu mulut dengan Adrian di dalam grup WA "XTC Beer 188" yang mereka berdua ikuti.

Kendati perkara yang memicu perselisihan terlihat sepele, namun nyawa Adrian berakhir tragis. Adu mulut mereka dimulai ketika salah satu kata-kata yang diucapkan Toto dianggap oleh Adrian sebagai ejekan. Akibatnya, Toto dikeluarkan dari grup tersebut oleh Adrian, yang merasa tersinggung.

Keesokan harinya, Toto mencari Adrian untuk menyelesaikan perselisihan mereka. Pertengkaran berubah menjadi baku hantam, dan pada titik tertentu, Toto mengeluarkan pisau dan menikam Adrian beberapa kali. Luka yang diakibatkan oleh serangan itu sangat serius, termasuk luka tusukan di dada kiri yang merobek jantung Adrian, menyebabkan kematian tragisnya.

Pembunuhan mengerikan ini akhirnya terungkap ketika mayat Adrian ditemukan di Kampung Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Minggu (29/10/2023). Polisi segera memulai penyelidikan yang cepat dan berhasil menangkap Toto dalam waktu tujuh jam setelah penemuan mayat Adrian. Saat ini, Toto berada di balik jeruji besi Polresta Bandung, menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa Toto dijerat dengan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan tambahan pasal 338, yaitu pasal pembunuhan, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Tragedi ini menjadi pengingat yang sangat suram tentang betapa seriusnya konflik online yang dapat berujung pada tindakan kekerasan di dunia nyata. Yang semula dimulai sebagai adu mulut di grup WA berakhir dengan kehilangan nyawa yang sangat tragis.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow