Melawan Saat Ditangkap, Oknum Perangkat Desa yang Cabuli Belasan Anak Ditembak

Dec 2, 2020 - 12:53
 0  0
Melawan Saat Ditangkap, Oknum Perangkat Desa yang Cabuli Belasan Anak Ditembak

Polisi menangkap seorang pria berinisial SAD (32) di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dan diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan anak.

Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Humas Polda Sulut, mengatakan SAD diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan anak antara November 2019 hingga Desember 2019 dan antara Juli 2020 hingga September 2020. Korban SAD berusia 7 hingga 17 tahun.

SAD ditangkap pada Selasa (12 Januari 2020) di sebuah perkebunan di Desa Ongkau II, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan.

Setelah tim gabungan dari Rutan Polres Minahasa Utara dan Polda Sulut mendapat informasi keberadaannya dari warga pada Senin (30 November 2020), penangkapannya pun dimulai. Jules mengatakan melalui pesan singkatnya pada Rabu (2 Desember 2020):

“Tim kemudian mengembangkan strategi untuk menangkap pria yang diduga mengidap penyakit seksual ini.” Saat hendak ditangkap polisi, SAD melawan. Dia bahkan mencoba mengambil senjata polisi.

Jules berkata: "Karena dia tidak mengindahkan peringatan petugas, dia harus melumpuhkan kaki tersangka dengan 'timah panas'."

Kini, SAD telah dibawa ke Mabes Polri Minahasa Utara. SAD dibawa pergi bersama seorang tukang kebun berinisial ZK, yang menyembunyikannya saat kabur.

Di saat yang sama, Kapolsek Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau menyatakan bahwa tersangka dilindungi oleh Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang perlindungan anak dan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.

Grace mengatakan kepada Kompas.com melalui telepon: "Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Kami melakukan yang terbaik untuk menyelidiki secara menyeluruh laporan tersangka."

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow