UPAYA PENINGKATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL MEALALUI MODERNISASI ALUTSISTA DAN PERANAN MASYARAKAT

Mar 26, 2021 - 20:16
 0  4
UPAYA PENINGKATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL MEALALUI MODERNISASI ALUTSISTA DAN PERANAN MASYARAKAT

Pada tahun 2019 militer Indonesia menempati posisi ke-16 dari dari 137 peringkat ini menurun jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, Personil militer Indonesia sebanyak 800 ribu terdiri dari 400 ribu personil aktif dan 400 ribu personil cadangan, angkatan darat Indonesia memiliki 315 tank 1,300 kendaraan berawak, 141 artileri otomatis, dan 356 artileri manual, serta 36 proyektor misil. Angkatan udara Indonesia memiliki 62 transportasi udara, 192 helikopter 8 diantaranya helicopter serang. Angkatan laut Indonesia memiliki 8 frigate, 24 corvet, 139 kapal patrol dan 5 kapal selam.

Secara quantitas persenjataan Indonesia terbilang lengkap namun banyak dari alutsista tersebut yang sudah tua, terutama di sector laut dan undara Indonesia karena Indonesia adalah Negara kepulauan dua komponen tersebut sangat penting dalam pertahanan negara. Oleh karena itu dibutuhkan reformasi persenjataan dengan cara pengadaan alutsista baru baik itu buatan dalam negeri atau impor dan modernisasi atau mengupgrade alutsista.

(Dzikri, 2016) Secara geopolitik, kawasan Asia Tenggara tengah mengalami tren modernisasi persenjataan. Negara-negara tetangga Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand secara konsisten memperbaharui sistem persenjataan mereka. Data Stockholm International Peace Research Instute (SIPRI) menunjukkan bahwa anggaran pertahanan negara-negara di Asia Tenggara secara umum terus meningkat sejak tahun 1990an. Dalam periode tahun 2000-2008, keseluruhan anggaran pertahanan di kawasan Asia Tenggara meningkat 50%. Indonesia mengalokasikan dana ssebesar RP 131,2 triliun meningkat 19,7% dari tahun 2019.

Dalam prosesnya Indonesia bekerjasama dengan korea selatan dalam pembuatan 3 kapal selam, kapal selam diesel elektrik DSME209 yang merupakan produksi ekspor pertama kali pemerintah korea selatan tersebut merupakan pengembangan dari kapal selam tipe Chang Bogo Class milik angkatan laut Korean dan kapal selam tipe cakra klas yang dimiliki TNI AL. Kapal selam tersebut akan diberi nama KRI Alugoro 403, KRI Trisula 404, dan KRI Nagarangsang 405. Kontrak tersebut ditandatangani pada tahun 2011 dan keseluruhan kapal selam akan selesai pada tahun 2019.

(Prasetyo, Armawi, & Salim, 2017) Pengadaan kapal selam ini pada awalnya mengacu kepada kebutuhan TNI Angkatan Laut sesuai tahapan dalam program kebutuhan pokok minimum (Minimum Essential Forces). Kebutuhan ini didasarkan pada minimnya jumlah kapal selam yang dimiliki TNI Angkatan Laut saat ini dan kondisi yang tidak siap operasi dihadapkan pada wilayah perairan Indonesia yang harus diawasi. Pemenuhan tiga unit kapal selam selanjutnya diharapkan hanya dengan mekanisme pembelian, artinya pelaksana pekerjaan akan menyelesaikan pemesanan kapal selam untuk TNI Angkatan Laut tanpa adanya keterikatan dalam bentuk kerja sama alih teknologi.

Dalam pengembangan dan pengadaan alutsista angkatan udara Indonesia juga melakukan kerjasama dengan Korea Selatan dalam pembuatan pesawat tempur KF-X, Indonesia menganggap kerja sama ini sebagai platform alih teknologi untuk naik taraf dari bidang pengembangan pesawat turboprop namun Indonesia mengurangi kontribusinya dalam proyek ini, tanggungan Indonesia yang tadinya 20% turun menjadi 15% karena mengaggap manfaat program tersebut tak sebanding dengan harga yang dikeluarkan. Bukan hanya melakukan kerjasama Indonesia juga merencanakan kontrak pembelian mengenai pengiriman 11 unit jet tempur generasi ke-4 SU-35, pesawat ini merupakan pesawat tempur multiperan kelas berat dan pesawat ini akan menggantikan pesawat F-5E/F Tiger II di skuadron udara 14 TNI AU.

Selain itu Indonesia juga memperkuat alutsista daratnya dengan melakukan kerjasama dengan Turki dalam pembuatan medium tank. Kerjasama antara PT Pindad dan FNSS Turki dimulai tahun 2015 dengan penandatanganan pembuatan purwarupa tank dan perancangan dimulai tahun 2016. Indonesia akan menargetkan 412  produksi medium tank namun karena kurangnya anggaran yang dimiliki dan biaya yang digunakan untuk membuat satu unit medium tank tersebut sebesar 5,6 juta USD, membuat pemerintah mengutamakan pembuatan 18-21 unit terlebih dahulu. Selain itu Indonesia juga melakukan kontrak pembelian helicopter serang AH-64E Apache dengan Amerika dan nilai kontrak pengadaan alutsista ini mencapai 295,8 juta USD. Perencanaan pembelian delapan helicopter ini dimulai sejak tahun 2012 dan dikirim secara bertahap, Tiga unit pertama dikirim melalui jalur udara dan tiba pada 18 desember 2017 dan lima unit berikutnya akan dikirim melalui jalur laut dan akan tiba pada tahun 2018.

Segala upaya peningkatan pertahanan tersebut dilakukan melaui tahap modernisasi yang diadakan melalui kontrak pengadaan maupun kerjasama pengembangan teknologi antar Negara memerlukan waktu yang lama dan dana yang besar. (Hidayat, 2018) pertahanan tidak dapat dilakukan semata-mata oleh militer namun keniscayaan melibatkan aktor sipil bahkan aktor non negara menjadi penting dalam mencapai kepentingan nasional Indonesia.

Peran dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan juga tercantum dalam UUD 1945 yaitu kewajiban mereka sebagai warga Negara seperti yang juga tercantum pada kedua bab XII pasal 30: yaitu tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, untuk pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Upaya tersebut dapat dilakukan dari hal kecil seperti system keamanan lingkungan yang merupakan usaha langsung oleh masyarakat untuk menciptakan keamanan. Pos ronda dapat melatih masyarakat dalam pertahanan dan keamanan walaupun hanya dalam lingkup yang kecil. (Nadiroh, Hasanah, & Zulfa, 2019) prinsip-prinsip organisasi yang menopang kehidupan. Ini tidak hanya memperhitungkan pengetahuan seseorang tentang lingkungan tetapi juga sikap dan perilaku orang tersebut terhadap lingkungan.

Selain itu pemerintah juga telah menetapkan kebijakan bela Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman, program ini bertujuan untuk mewujudkan kesiapan potensi dukungan pertahanan dari masyarakat untuk diubah menjadi satuan komponen pertahanan Negara, konsep bela Negara dapat dilihat dari fisik dan non-fisik, secara fisik yaitu dengan cara menghadapi serangan atau agresi musuh, bela Negara secara fisik ini dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar, sementara secara non-fisik di artikan sebagai segala upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Untuk keluar dari masalah ini Pemerintah harus menambah anggaran pertahanan Negara agar dapat menutupi biaya dalam kerjasama yang dilakukan dengan Negara lain untuk mengembangkan teknologi maupun penciptaan alutsista baru, dan juga harus mengembangkan riset teknologi dalam negeri sehingga bukan hanya mengandalkan Negara luar Indonesia dapat mengembangkan teknologi pertahanan dalam negerinya dan dapat membuat alutsistanya sendiri. Pemerintah juga dapat meningkatkan pertahanan dan keamanan melalui rakyat dengan cara mengadakan wajib militer sehingga memperkuat rasa patriotism , cinta tanah air, dan semangat membela Negara untuk memperteguh kebhinekaan dan mendorong pendidikan kewarganegaraan pada generasai muda bangsa.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow