MUI : Vaksin Covid-19 dari Sinovac Suci dan Halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin covid-19 produksi Sinovac, China yang dibeli pemerintah Indonesia suci dan halal. Hal tersebut merupakan hasil sidang Komisi Fatwa MUI yang digelar pada jumat (8/1/2021) siang.
setelah dilakukan diskusi panjang dari penjelasan auditor maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sonovac suci dan halal, ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am dalam konferensi pers secara virtual jumat sore.
Seiring dengan itu MUI pun telah mengeluarkan fatwa uang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang sudah ada di Indonesia halal. Namun demikian kata Ni'am, fatwa utuh MUI terkait vaksin covid-19 tersebut baru akan dikeluarkan setelah hasil uji badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) keluar.
Hal itu terutama untuk menentukan terkait keamanan kualitas, dan kemanjuran dari vaksin tersebut.
Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah (vaksin) aman atau tidak. Fatwa akan melihat ketayiban itu.
What's Your Reaction?